Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
Pembangunan proyek infrastruktur yang penting, strategis, dan masuk dalam prioritas pemerintah tidak diharapkan berhenti begitu saja, tetapi diperlambat (slow-down) proses pengerjaannya mengingat kondisi maupun anggaran yang ada saat ini.
Adapun sesuai Perpres 54/2020, Kemenkeu memangkas belanja pemerintah pusat tahun ini sebesar Rp 87,5 triliun menjadi hanya Rp 1.596 triliun. Di antaranya, penghematan belanja modal sebesar Rp 39,3 triliun, dari awalnya Rp 209,5 triliun. Juga penghematan alamiah sebesar Rp 22,7 triliun.
Baca Juga: Tak hanya perbankan, LPS perluas penjaminan dana peserta berbagai institusi ini
Kementerian PUPR pun telah merealokasi anggarannya sebesar Rp 24,53 triliun dari semula sebesar Rp 120,22 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dalam berita Kontan sebelumnya, mengatakan, belanja infrastruktur di Kementerian PUPR harus berkualitas dan turut menggerakkan sektor riil di berbagai daerah sehingga diharapkan dapat mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi pengangguran di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News