kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Presiden minta pengungsi Kelud jangan pulang dulu


Senin, 17 Februari 2014 / 21:04 WIB
Presiden minta pengungsi Kelud jangan pulang dulu
ILUSTRASI. Chia seed


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

KEDIRI. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengimbau pengungsi korbang letusan Gunung Kelud agar tidak kembali ke rumahnya dulu selagi situasi gunung belum dinyatakan aman.

"Kalau belum aman, sabar dahulu di tempat seperti ini (pengungsian). Jangan sampai, bapak dan ibu kembali ke tempat, tiba-tiba ada bahaya baru," kata SBY dalam kunjungannya ke posko pengungsian Gereja Kristen Jawi Wetan Seragen, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (17/2).

Ia mengatakan, pemerintah tidak menginginkan jatuh korban akibat kenekatan warga. "Kami tidak ingin ada korban seperti kemarin di Sumatera Utara, Gunung Sinabung saat belum aman namun nekat menerobos," katanya.

Selain meminta warga bersabar, Presiden juga menjanjikan untuk membantu korban yang rumahnya mengalami kerusakan berat. "Kita akan bersihkan semua yang kena dampak. Rumah yang rusak berat akan diberi bantuan," tuturnya.

SBY mengunjungi pengungsian tersebut selama sekitar 15 menit. Selain ke Kediri, dia juga mengunjungi Blitar, Madiun, dan Malang.

Erupsi Gunung Kelud, yang terjadi pada Kamis (13/2) menyebabkan lebih dari 39.000 jiwa mengungsi di wilayah Kabupaten Kediri, Kota Kediri dan Kabupaten Jombang. Erupsi juga berdampak pada wilayah Kabupaten Malang dan Blitar. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×