Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah terus menindaklanjuti kebijakan ekonomi berkeadilan yang digulirkan pekan lalu. Dalam waktu dekat, pemerintah akan membahas dua program dalam kebijakan ekonomi berkeadilan yakni program reforma agraria dan program peningkatan ketrampilan tenaga kerja melalui pendidikan vokasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kementeriannya akan segera membahas dua program tersebut dengan kementerian teknis agar program yang dijalankan bisa efektif meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program pendidikan vokasional, misalnya, akan dibahas bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sedang program reforma agraria, kata Darmin, kementeriannya akan membahas dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Darmin menambahkan, dalam program reforma agraria, pemerintah tak akan sekadar membagi-bagi lahan, tetapi juga diarahkan untuk tujuan produktif. Agar efektif, rencananya distribusi lahan akan dilakukan berkelompok atau berbentuk cluster.
"Pendekatannya cluster supaya jangan dijual lagi. Selain itu kalau lahan yang diupayakan 50 hektare (ha), produktivitasnya juga supaya lebih bagus, dibanding kalau dipecah satu ha," katanya, Selasa (7/2).
Sementara itu, dalam rapat terbatas tentang kebijakan ekonomi berkeadilan yang digelar kemarin, Presiden Joko Widodo bilang, kebijakan ekonomi berkeadilan harus dikaji secara mendalam dan selengkap mungkin. Tujuannya agar kebijakan ini benar-benar bisa menyentuh lapisan masyarakat terbawah.
Menurut Presiden, hal utama yang harus diselesaikan adalah masalah ketimpangan lahan. "Usahakan menyentuh 40% kelompok masyarakat termiskin, harus berikan akses lahan bagi penduduk yang kurang mampu, buruh tani yang tidak punya lahan, sehingga tercipta skala ekonomi untuk meningkatkan pendapatan mereka," jelasnya.
Presiden Joko Widodo juga meminta rencana pengenaan pajak progresif atas transaksi jual beli tanah dan pajak keuntungan modal tanah dikaji lebih dalam. Menurut Darmin, kajian ini dilakukan dalam segala sisi, termasuk untung rugi serta dampak yang ditimbulkan atas implementasi kebijakan ini. "Poinnya diminta dikaji lagi," jelas Darmin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News