kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Presiden minta kredit bank untuk UMKM lebih dari 30%


Rabu, 07 Maret 2018 / 15:14 WIB
Presiden minta kredit bank untuk UMKM lebih dari 30%
Presiden melihat produk UKM saat Rapimnas HIPMI


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - TANGERANG. Presiden Joko widodo menginginkan penyaluran kredit bank untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lebih tinggi dari 30%.

Menurutnya, porsi penyaluran kredit bank untuk UMKM saat ini yang sebesar 20% masih terbilang sangat kecil. "Untuk itu, tadi saya bisik-bisik sama Menko Ekonomi agar minggu depan dikumpulkan perbankan agar bisa kita ajak menaikkan plafon kredit yang berada di posisi 20% menjadi mestinya bisa di atas 30% ," ungkap Presiden dalam pembukaan Sidang Dewan pleno II dan Rapimnas HIPMI, Selasa (7/3).

Namun begitu, Jokowi juga menilai allangkah baiknya jika hal tersebut diatur dalam regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Kewirausahaan. Untuk itu, ia berpesan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merampungkan UU tersebut.

Sebab, Presiden menilai, tak hanya soal kredit, di dalam UU tersebut juga akan menyangkut percepatan ekonomi oleh pengusaha pemula (start-up). "Ini penting sekali karena rasio wirausaha berdasarkan data BPS menunjukkan peningkatkan di tahun lalu menjadi 3,01% dari 1,55% pada 2014," ungkap Jokowi.

"Sehingga ini perlu dipercepat apabila ada UU atau regulasi yang jelas, yaitu lewat UU Kewirasuahaan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia mengusulkan kepada Presiden untuk menambah porsi penyaluran kredit bank untuk UMKM sebesar 30%.

Hal itu dinilai bisa membuat UMKM memiliki kontribusi yang lebih dalam ekonomi tanah air. Tak hanya soal itu, ia juga meminta kepada Presiden untuk menguatkan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebab, menurutnya, praktek oligarki monopoli sudah menggurita dan penyakit di negeri ini, sehingga menyulitkan, pengusaha-pengusaha baru untuk ikut dalam suatu industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×