kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.404.000   -3.000   -0,12%
  • USD/IDR 16.687   12,00   0,07%
  • IDX 8.633   -7,44   -0,09%
  • KOMPAS100 1.183   -6,87   -0,58%
  • LQ45 847   -6,48   -0,76%
  • ISSI 308   -1,78   -0,58%
  • IDX30 440   0,35   0,08%
  • IDXHIDIV20 513   0,38   0,07%
  • IDX80 132   -0,90   -0,67%
  • IDXV30 141   0,28   0,20%
  • IDXQ30 141   0,20   0,14%

Presiden Jokowi minta keruwetan regulasi di industri farmasi disederhanakan


Kamis, 21 November 2019 / 16:47 WIB
Presiden Jokowi minta keruwetan regulasi di industri farmasi disederhanakan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019). Rapat terbatas itu membahas program cipta lapangan kerja, penguatan neraca perdagangan dan pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (jokowi) meminta agar keruwetan regulasi yang menjadi kendala di industri farmasi dan alat-alat kesehatan dipangkas sebanyak-banyaknya, disederhanakan. Sehingga industri farmasi bisa tumbuh dan masyarakat bisa membeli obat dengan harga yang lebih murah. 

“Laporan yang saya terima, 95% bahan baku obat masih tergantung pada impor. Ini sudah enggak boleh lagi dibiarkan berlama-lama,” kata Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Program Kesehatan Nasional, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/11) dikutip dari laman setkab.go.id. 

Baca Juga: Investasi AS di Indonesia disebut bisa tingkatkan PDB hingga 7%, benarkah?

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta diperbesar skema insentif bagi riset-riset yang menghasilkan temuan obat maupun alat kesehatan terbaru dengan harga yang kompetitif dibandingkan produk-produk impor. 

“Tolong ini juga digarisbawahi. Dan selanjutnya hasil riset itu disambungkan dengan industri penghasil alat kesehatan di dalam negeri,” kata Presiden.

Baca Juga: Kepada DPR, Buwas laporkan bahwa Gatot Trihargo jadi Wakil Dirut Bulog

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×