kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Presiden Jokowi minta Kapolri tindak tegas pelaku yang mendelegitimasi KPU


Rabu, 09 Januari 2019 / 13:32 WIB
Presiden Jokowi minta Kapolri tindak tegas pelaku yang mendelegitimasi KPU


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo meminta para aparat kepolisian menindak tegas para pihak yang mencoba mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu dikatakan Presiden terkait banyaknya penyebaran berita bohon alias hoaks yang membuat kepercayaan publik kepada KPU berkurang. "Aparat tidak boleh membiarkan kegiatan yang ingin mendelegitimasi KPU," ujar Jokowi di Israna Negara, Rabu (9/1).

Jokowi menjelaskan, KPU merupakan penyelenggara Pemilu yang sah. KPU juga telah sukses menyelenggarakan kontestasi pemilihan selama ini seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Presiden juga telah memerintahkan kepada kepolisian untuk melakukan tindakan tegas. "Saya sampaikan kepada Kapolri untuk menindak tegas pihak yang ingin mendelegitimasi KPU," terangnya.

Sebelumnya Kantor Staf Presiden (KSP) juga melihat ada penggiringan opini publik terkait KPU. Penggiringan yangvdilakukan secara sistematis tersebut menyudutkan netralitas KPU.

Berbagai berita bohong pun kerap tersebar terkait dengan penyelenggaraan pemilu. Sebelumnya terdapat kabar bohong yang memberitakan adanya 7 kontainer surat suara yang akan dipergunakan pada April mendatang telah dicoblos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×