kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Presiden Jokowi: Gaji PNS naik awal April, sekaligus gaji ke-13 dan ke-14


Jumat, 08 Maret 2019 / 14:07 WIB
Presiden Jokowi: Gaji PNS naik awal April, sekaligus gaji ke-13 dan ke-14


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - LAMPUNG SELATAN. Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan direalisasikan paling lambat pada awal April 2019.

"Tadi di sana waktu saya salam-salaman ada yang menanyakan Pak ini PNS gajinya naik kapan. Gajinya naiknya kapan saya jawab iya saya ngerti, ini PP-nya baru disiapkan," kata Jokowi dalam sambutan saat meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di Lampung Selatan, Jumat (8/3).

"Saya kira Maret ini akan selesai sehingga awal April nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada bapak Ibu sekalian dirapel plus gaji 13, 14," tambahnya.

Menurut Jokowi, pada awal April 2019, para PNS/ aparatur sipil negara akan menerima gaji berikut rapel ditambah dengan gaji ke-13 dan ke-14. Jokowi menilai, pelayanan yang diberikan ASN kepada masyarakat semakin hari semakin baik, terutama dari sisi kecepatan.

"Saya kira betapa kecepatan pelayanan ASN kita semakin hari semakin kelihatan saya tanyakan ke Pak Sekda di beberapa kabupaten," katanya.

Di Lampung, misalnya, pengajuan perizinan SIUP tidak lagi dipungut biaya dan hanya memakan waktu sehari.

"IMB agak lama saya pikir satu bulan, ternyata ada yang satu minggu itu sudah cukup untuk IMB sehingga saya harapkan investasi di sini perizinan cepat akan menarik investasi yang sebanyak-banyaknya dan kita harapkan akan membuka lapangan pekerjaan yang makin banyak di Provinsi Lampung," kata Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi: Gaji PNS Naik Awal April, Sekaligus Gaji Ke-13 dan Ke-14"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×