kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Presiden Jokowi: DPD jadi ujung tombak daerah


Jumat, 16 Agustus 2019 / 09:44 WIB
Presiden Jokowi: DPD jadi ujung tombak daerah
ILUSTRASI. PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden RI Joko Widodo berpidato di gedung Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPR/MPR) yang digelar hari ini, Jumat (16/8). Jokowi membuka Sidang Bersama DPR-DPD RI dan menyampaikan DPD telah mampu menjadi ujung tombak daerah.

Jokowi bilang dalam rumah besar Indonesia, daerah-daerah adalah pilar penting NKRI. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai representasi daerah terus bekerja menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. DPD juga telah menjadi ujung tombak dalam menjaga dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal.

Baca Juga: Jokowi apresiasi MPR yang berhasil lakukan sosialisasikan empat konsensus kebangsaan

Selama setahun terakhir, DPD telah menghasilkan produk legislasi yang terkait dengan kewenangan konstitusionalnya. Tujuh RUU usul inisiatif DPD, enam Pandangan Pendapat terhadap RUU, empat Pertimbangan terhadap RUU, dan sepuluh hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang sesuai dengan bidang tugas DPD.

“Saya mengapresiasi respons cepat DPD dalam menyikapi tantangan mendesak yang dihadapi oleh daerah, seperti tantangan kedaulatan pangan, penataan hak ulayat dan masyarakat hukum adat, pemanfaatan energi terbarukan, dan pengembangan UMKM,” kata Jokowi di gedung DPR/MPR RI, Jumat (16/8).

Dalam melaksanakan fungsi anggaran, DPD memberi masukan kepada pemerintah terkait skema DAU, DAK, dan DBH agar desentralisasi fiskal memberikan rasa adil dan menjadi solusi mendasar bagi persoalan yang dihadapi oleh daerah.

Baca Juga: Harus taat UU, Jokowi tak boleh umumkan kabinet sebelum dilantik

Dalam konteks fungsi representasi, DPD aktif melakukan pengawasan pelaksanaan Pilkada dan Pemilu 2019. DPD juga menerima aspirasi masyarakat dan daerah berkaitan dengan implementasi UU tentang Desa.

“Kita berharap DPD bersama Pemerintah terus bergerak membangun Indonesia dari pinggiran, dari daerah dan desa. Dukungan DPD untuk memajukan daerah harus terus dilanjutkan. Peraturan Daerah- Peraturan Daerah (Perda) yang formalitas, berbelit- belit, dan menghambat masyarakat serta pelaku usaha harus dipangkas. Tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah harus ditingkatkan, “ ujur Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×