kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Presiden Jokowi bagikan 3.000 sertifikat tanah ke warga Kabupaten Tegal


Jumat, 09 November 2018 / 09:57 WIB
Presiden Jokowi bagikan 3.000 sertifikat tanah ke warga Kabupaten Tegal
ILUSTRASI. Presiden Jokowi bagikan sertifikat tanah bagi warga Bekasi dan Jakarta Timur


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - TEGAL. Presiden Joko Widodo bertolak ke Kabupaten Tengah, Jawa Tengah untuk kunjungan kerja. Mengawali kegiatan, Presiden membagikan 3.000 sertifikat tanah ke warga Kabupaten Tegal.

Pembagian itu dilakukan di GOR Trisanja Slawi pada pukul 09.00 WIB. Dengan setelan hitam putih Presiden memberikan sambutan di depan 3.000 penerima sertifikat.

"Coba diangkat sertifikatnya tinggi-tinggi, mau saya hitung apa betul 3.000," katanya, Jumat (9/11). 

Menurut Presiden, tahun depan pemerintah akan memberikan sertifikat kepada seluruh warga Kabupaten Tegal sebanyak 60.000 sertifikat. "Dan akan dirampungkan seluruhnya di tahun 2023," tambah Presiden. 

Sementara di tahun ini, pemerintah akan membagikan 45.000 sertifikat di Kabupaten Tegal.

Presiden kembali mengungkapkan alasan pemerintah terus mendorong percepatan pemberian sertifikat hak atas tanah untuk rakyat ini lantaran banyaknya keluhan masyarakat di seluruh daerah terkait sengketa lahan. Dengan adanya sertifikat, maka masyarakat memiliki status hak hukum atas tanah yang pasti.

"Oleh sebab itu saya perintahkan kepada Menteri sejak 2016. Lalu 2017 dimulai. Biasanya 500.000 (sertifikat dibagikan) per tahun di seluruh Tanah Air, tetapi tahun lalu dibagikan 5 juta, tahun ini 7 juta, dan tahun depan 9 juta sertifikat," kata Presiden.

Kepada ribuan penerima sertifikat, Presiden berpesan agar mereka menjaga sertifikatnya dengan baik. Tidak hanya itu, ia pun berpesan agar masyarakat berhati-hati dan berhitung terlebih dahulu jika ingin menjadikan sertifikatnya sebagai agunan untuk meminjam uang ke bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×