kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

Presiden Jokowi akan evaluasi menyeluruh penanganan di Papua


Kamis, 29 Agustus 2019 / 22:25 WIB
Presiden Jokowi akan evaluasi menyeluruh penanganan di Papua
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir dua pekan sejak dugaan tindakan rasialis ke mahasiswa Papua di Surabaya terjadi, tapi aksi protes dari masyarakat di Papua dan Papua Barat belum juga mereda.

Hari ini, Kamis (29/8) aksi protes berujung kerusuhan pecah di Jayapura, Papua. Karena itu, Presiden Joko Widodo akan mengevaluasi pendekatan yang sudah pemerintah lakukan selama hampir dua pekan terakhir.

Evaluasi ini tak hanya terkait pendekatan keamanan di Papua, tapi evaluasi secara menyeluruh. "Semuanya akan kami evaluasi," kata Jokowi di Purworejo yang disiarkan langsung akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/8) malam.

Baca Juga: Jokowi minta masyarakat Papua tenang

Hal itu Jokowi sampaikan saat ditanya, apakah akan mengevaluasi pendekatan keamanan yang sudah pemerintah lakukan di Papua. Pasca kerusuhan pertama pecah di sejumlah daerah, pemerintah menambah jumlah pasukan yang diterjunkan ke Papua.

Selain itu, pemerintah juga memblokir akses internet dengan alasan mencegah hoaks meluas. Di sela kunjungan kerjanya, Jokowi mengaku terus mengikuti dan memantau situasi terkini di Papua, khususnya di Jayapura.

Jokowi meminta masyarakat tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis. Jokowi mengingatkan, semuanya akan rugi bila ada fasilitas umum, fasilitas publik, serta fasilitas masyarakat yang sudah dibangun bersama menjadi rusak.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×