Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menggelar rapat untuk menanggapi surat rekomendasi hasil paripurna hak angket Bank Century. Rencananya, rapat berlangsung hari ini, Senin (22/3) pukul 14.00 di kantor Kepresidenan.
Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, dalam pertemuan tersebut enam pejabat negara akan memberikan pandangannya kepada Presiden. Keenam pejabat itu adalah Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Ketua BPKP, dan Sekretaris Kabinet.
Namun, mantan Panglima TNI itu masih merahasikan pendapat apa yang akan disampaikan pada Presiden. Padahal, Djoko mengaku bahwa mereka sudah membahas surat rekomendasi paripurna hak angket Century di kantor Menko Polhukam. Alasannya, mesti lebih dulu dilaporkan pada Presiden.
Yang jelas, kata Djoko, pendapat yang akan disampaikan nanti mengacu pada pidato Presiden menghormati dan menghargai apa yang dilakasana DPR. "Itu garis besar yang disampaikan dalam pidato, nanti breakdown-nya macam macam," kata Djoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News