kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Presiden FATF sambangi kantor Sri Mulyani, apa saja yang dibahas?


Rabu, 09 Mei 2018 / 13:43 WIB
Presiden FATF sambangi kantor Sri Mulyani, apa saja yang dibahas?
Presiden FATF Santiago Otamendi tiba di Gedung Kementerian Keuangan


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima kunjungan Presiden Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) Santiago Otamendi di kantornya, Rabu (9/5).

Otamendi menyambangi Gedung Kementerian Keuangan (Kemkeu) pada pukul 12.15 WIB yang disambut oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Suahasil Nazara.

Sebelum kedatangan Otamendi, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin juga turut menyambangi kantor Sri Mulyani.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, kedatangan Otamendi tersebut dalam rangka penilaian (assessment) terhadap keinginan Indonesia untuk bergabung sebagai anggota FATF.

"Kedatangan mereka untuk assessment keanggotaan," kata Frans, Rabu siang.

Untuk diketahui, hampir setahun Indonesia telah mengajukan diri untuk mendaftar sebagai anggota FATF. Dalam Sidang Pleno FATF di Valencia, 27 Juni 2017 lalu, Presiden FATF saat itu memutuskan untuk segera memproses keanggotaan Indonesia dalam lembaga internasional tersebut.

Aplikasi Indonesia yang didukung secara bulat oleh 37 negara anggota FATF. Indonesia harus memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, termasuk menyelesaikan proses Mutual Evaluation Review (MER).

Indonesia pun berkomitmen untuk memenuhi persyaratan itu, termasuk dengan melibatkan 15 kementerian atau lembaga (K/L) terkait untuk menyempurnakan dan melengkapi hal-hal yang perlu dilakukan terkait pelaksanaan MER pada November 2017 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×