Reporter: Noverius Laoli |
JAKARTA. Rencana Menteri Kehutanan (Kemhut) untuk memperpanjang moratorium pemberian izin kawasan hutan alam dan gambut belum sampai ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Karena itu, SBY belum akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) mengenai moratorium hutan.
"Soal moratorium hutan belum diangkat atau di bahas di tingkat rapat kabinet terbatas. Biasanya, seperti moratorium hutan selalu di bahas di jajaran kementerian terkait. Kemudian naik pembahasannya ke tingkat menteri koordinator yang berhubungan dengan kementerian itu. Lalu kemudian sampai ke tingkat presiden," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada KONTAN, Jumat (5/4).
Julian mengatakan, instruksi presiden dan keputusan presiden terbit setelah melalui pembahasan yang mendalam. Namun mengenai moratorium hutan, presiden sama sekali belum mendapatkan laporannya.
Sehingga ia memastikan, saat ini, mungkin wacana moratorium izin hutan itu masih sebatas rencana di tingkat kementerian kehutanan. Maka Julian mengatakan, pihak istana belum bisa memberikan pernyataan akan mendukung wacana perpanjangan moratorium izin hutan atau tidak.
Pada tanggal 20 Mei 2013 nanti, instruksi presiden mengenai moratorium pemberian izin kawasan hutan alam dan gambut akan berakhir. Kemhut memastikan akan memperpanjang kebijakan moratorium ini. Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menegaskan, pada prinsipnya, ia setuju bila moratorium lahan hutan dilanjutkan, tapi harus menunggu dulu instruksi presiden.
Zulkifli bilang Inpres perpanjangan penundaan isin akan dikeluarkan ketika kebijakan tersebut berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News