kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Premium, Solar, dan Listrik Turun Bersama


Selasa, 13 Januari 2009 / 10:06 WIB
Premium, Solar, dan Listrik Turun Bersama


Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menjelang pemilihan umum, ada musim turun harga ramai-ramai. Kemarin (12/1), pemerintah menyampaikan penurunan harga Premium dan Solar bersubsidi. Pemerintah juga menurunkan tarif listrik untuk industri skala menengah dan besar. Pemerintah juga menegaskan tarif angkutan umum akan turun 10%. Semuanya berlaku sejak 15 Januari 2009 lusa.

Jelas ini kabar baik bagi ekonomi kita yang sedang merana karena krisis global. Meski tak besar, hanya Rp 500 untuk Premium dan Rp 300 buat Solar, penurunan harga bahan bakar utama ini sudah pasti membawa efek berantai ke seluruh penjuru ekonomi. Inflasi akan lebih rendah dan daya beli rakyat meningkat.

Pemerintah menyatakan, pertimbangan penurunan harga Solar dan Premium kali ini adalah stabilnya rupiah dan harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Namun pemerintah tak menjelaskan patokan harga minyak yang mereka pakai dalam menetapkan harga baru.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga berjanji, penurunan harga tidak akan berakibat menghilangnya Premium dan Solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU). "Tidak ada masalah teknis apapun antara Pertamina dan SPBU," kata Yudhoyono.

Namun Pengamat perminyakan Kurtubi berpendapat, sebenarnya pemerintah bisa menurunkan harga Premium dan Solar masing-masing Rp 1.000 per liter. Penurunan sebesar itu wajar dengan patokan harga minyak dunia US$ 40 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 11.000. "Saya agak menyayangkan mengapa penurunannya secara bertahap. Pemerintah bisa kehilangan momentum untuk meningkatkan daya beli masyarakat," kata Kurtubi.

Jika harga BBM turunnya perlahan, tarif listrik untuk industri turun agak cepat, langsung 20%. Dari tarif lama 1.228 per kilowatt jam (kwh) menjadi 1.023 per kwh.

Tapi, ada satu persoalan besar pada kebijakan penurunan harga ini. Yakni, pada tarif angkutan umum. Pemerintah tidak akan sepenuhnya bisa memaksakan begitu saja penurunan tarif angkutan umum yang hampir 100% berada di tangan swasta. Apalagi penetapan tarif angkutan umum adalah wewenang pemerintah daerah. Sementara, penurunan tarif angkutan umum sangat krusial agar efek kebijakan ini terasa lebih besar.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Murphy Hutagalung malah menagih insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM- DTP) untuk suku cadang angkutan umum. "Agar tarif angkutan bisa segera turun," ujar Murphy kepada KONTAN.

Tanpa insentif itu, pengusaha angkutan umum tak yakin tarif bisa turun 10% dalam waktu dekat. Hingga saat ini para pengusaha angkutan umum masih belum mendapat penjelasan resmi dari pemerintah tentang insentif BM-DTP yang akan mereka nikmati. "Katanya, pemerintah baru akan mengumumkan pekan depan," kata Murphy.








Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×