kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Prabowo ragu 10 orang yang ditangkap berniat makar


Jumat, 02 Desember 2016 / 17:28 WIB
Prabowo ragu 10 orang yang ditangkap berniat makar


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto tidak yakin 10 orang yang ditangkap polisi akan melakukan makar. Dirinya menilai, 10 orang yang ditangkap polisi adalah mereka yang memiliki jiwa idealis.

"Kebetulan saya kenal dari mereka-mereka itu. Mereka saya anggap idealis, orang-orang patriotik," kata Prabowo di kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (2/12).

‎Menurut mantan Danjen Kopassus itu, ia cukup mengenal beberapa orang yang ditangkap oleh aparat kepolisian dengan tuduhan makar, seperti Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani dan Kivlan Zein.

Prabowo menilai, Rachmawati dan Ratna merupakan pribadi yang memiliki idealis yang tinggi. "‎Ibu Rachmawati seorang nasionalis, putri proklamator yang idealis. Ibu Ratna Sarumpaet juga (idealis). Jadi kalau saya kira mereka timbulkan makar, saya tidak yakin," klaimnya.

Lanjut Prabowo, ‎dirinya tidak jarang mengajak Rachmawati untuk memperjuangkan aspirasi melalui sistem yang ada. Namun, ia memiliki cara lain dalam memperjuangkan aspirasinya. "‎Saya berkali-kali yang mengajak mereka berpikir dan berjuang dalam sistem. ‎Tentunya masing-masing orang punya pendirian, kita harus hargai," ucapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan telah mengamankan 10 orang atas dugaan melakukan upaya makar. Mereka dijemput dari Sari Pan Pasific dan rumah masing-masing pada Jumat (2/12) pukul 03.00 hingga 06.00 WIB. Saat ini, mereka menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Depok.

Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, penangkapan ini hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya. "Jadi ini penyelidikan polisi. Karena memang tugas polisi kan melakukan penyelidikan apabila ada tanda-tanda kejahatan sesuai KUHP," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jumat (2/12).

(Muhammad Zulfikar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×