Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait demonstrasi yang berujung ricuh dan berdampak rusaknya fasilitas umum dan penjarahan di beberapa rumah.
Menurut Prabowo tindakan ini sudah melawan hukum dan bahkan mengarah pada aksi terorisme.
"Saya perintahkan polisi untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk perusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum, atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8).
Baca Juga: Prabowo: Kebebasan Berpendapat Harus Damai, DPR Lakukan Evaluasi Kebijakan
Prabowo menghimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara baik dan damai.
"Kami pastikan akan didengar, dicatat dan akan kita tindaklanjuti," tambahnya.
Lebih lanjut, Prabowo telah meminta kepada pimpinan DPR RI untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Prabowo juga menegaskan bahwa DPR RI telah menyetujui akan mencabut beberapa kebijakan tunjangan seperti rumah hingga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Baca Juga: Presiden Prabowo Ingatkan Gejala Makar dan Terorisme di Tengah Aksi Massa
Selain itu, Prabowo juga meminta kepada pembantunya di Kabinet Merah putih untuk menerima utusan kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan koreksi.
"Saudara-saudara sekalian, saya minta sungguh-sungguh seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin dengan semua partai politik termasuk partai yang di luar pemerintahan kami bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa," ujarnya.
Selanjutnya: Penerbitan Obligasi Korporasi Diproyeksi Melesat pada Semester II-2025
Menarik Dibaca: Ini KA Jarak Jauh yang Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara hingga 2 September
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News