kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PPN rendah diklaim karena restitusi bengkak


Minggu, 05 Februari 2017 / 11:45 WIB
PPN rendah diklaim karena restitusi bengkak


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Meski total realisasi penerimaan pajak di bulan pertama tahun 2017 mencatatkan pertumbuhan, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) masih mencatatkan kinerja negatif atau lebih rendah dari tahun lalu.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal mengatakan, realisasi penerimaan PPN Januari tahun ini masih lebih rendah dari tahun lalu, melanjutkan tren tahun 2016.

Hal tersebut, lanjut dia, disebabkan oleh lebih besarnya nilai pengembalian pajak kepada wajib pajak atau restitusi pajak pada Januari 2017, dibanding bulan yang sama tahun 2016. Yon membantah besarnya angka restitusi bulan lalu tersebut karena dampak penahanan restitusi di akhir tahun lalu.

"Di Januari ada dua restitusi yang besar. Bukan kami tahan, tetapi memang harus keluar. Kalau tidak salah, satu putusan pengadilan dan lebih besar," kata Yon belum lama ini. Sayang, ia enggan menyebutkan angka realisasi PPN dan restitusi pajak tersebut.

Yon mengklaim, penahanan restitusi dilakukan pada tahun 2015. Akibatnya, angka restitusi Januari hingga April 2016 melonjak dan menyebabkan realisasi penerimaan pajak Januari hingga April 2016 lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sekadar gambaran, penerimaan PPN Januari 2016 tercatat sebesar Rp 27,5 triliun atau naik tipis 1,85% year on year (YoY). Sementara itu, sepanjang tahun 2016, kinerja penerimaan PPN sebesar Rp 410,5 triliun atau turun 3,11% YoY.

Ditjen Pajak juga mengatakan, lebih rendahnya penerimaan PPN tahun lalu lantaran nilai restitusi yang dibayarkan pemerintah mencapai Rp 101 triliun, naik 6,32% dibanding restitusi sepanjang 2015.

Adapun realisasi penerimaan pajak Januari 2017 mencapai Rp 69,9 triliun, tumbuh 5,9% YoY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×