kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

PPKM Jawa Bali 13 September akan berakhir, akankah diperpanjang lagi? Ini evaluasinya


Senin, 13 September 2021 / 14:28 WIB
PPKM Jawa Bali 13 September akan berakhir, akankah diperpanjang lagi? Ini evaluasinya
ILUSTRASI. PPKM Jawa Bali 13 September akan berakhir, akankah diperpanjang lagi? Ini evaluasinya


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali berakhir Senin (13/9/2021). Apakah PPKM level 2, 3, 4 di Jawa-Bali akan kembali diperpanjang? 

PPKM Jawa Bali sudah diperpanjang berkali-kali. Terakhir kali, PPKM Jawa Bali diperpanjang untuk periode 7-13 September 2021. Sebelum menunggu putusan PPKM Jawa-Bali diperpanjang atau tidak, mari kita lihat kondisi pandemi Covid-19 selama sepekan terakhir. 

Seperti diketahui, meski PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 13 September 2021, pemerintah melakukan pelonggaran di berbagai sektor kegiatan, misalnya, waktu makan atau dine in di mal diperpanjang menjadi 60 menit dengan pembatasan pengunjung menjadi 50 persen. Kemudian, dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota kategori level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.

Berbagai pelonggaran saat PPKM diperpanjang tersebut dilakukan lantaran pemerintah menilai situasi Covid-19 sudah menunjukkan perbaikan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perbaikan situasi pandemi ditandai dengan berkurangnya kabupaten/kota yang berstatus level 4 dalam pelaksanaan PPKM.

"Pada 5 September 2021 hanya 11 kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari sebelumnya berjumlah 25 kabupaten/kota," kata Luhut dalam konferensi pers Senin (6/9/2021) malam.

Tak hanya itu, peningkatan yang signifikan juga terjadi pada daerah berstatus level 2. Jumlah kabupaten/kota berstatus level 2 meningkat dari sebelumnya 27 menjadi 43 kabupaten/kota. Selain itu, Luhut mengatakan, indikator-indikator lain seperti penambahan kasus Covid-19, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan jumlah kematian di Jawa-Bali juga terus mengalami perbaikan.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tak euforia berlebihan merespons penurunan situasi pandemi virus corona di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa Covid-19 tak mungkin hilang sepenuhnya. "Kita semuanya bersama-sama harus menyampaikan kepada masyarakat, kepada rakyat bahwa yang namanya Covid ini tidak mungkin hilang secara total," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam.

"Yang bisa kita adalah mengendalikan, ini penting. Statement ini penting sekali supaya tidak terjadi euforia yang berlebihan," ucap dia.

Baca juga: Bertambah lagi, ini 8 macam vaksin Covid-19 yang dapat izin BPOM, kenali efek samping

Presiden mengingatkan bahwa varian Delta masih tetap mengintai siapa pun yang lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Jokowi juga meminta seluruh pihak waspada terhadap potensi penularan varian baru virus Corona Mu atau B.1.621.

Ia tidak ingin varian tersebut kembali menyebabkan lonjakan kasus corona di Indonesia. "Begitu lengah, (Covid-19) bisa naik lagi," kata dia.

Situasi Covid-19 terkini

Meski situasi diklaim membaik, penularan virus corona sejatinya masih terjadi di Indonesia. Pasien Covid-19 bertambah ribuan orang tiap harinya. Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan penambahan 3.779 kasus baru Covid-19 pada Minggu (12/9/2021).

Dengan penambahan itu, jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air total mencapai 4.167.511, terhitung sejak diumumkannya kasus pertama pada 2 Maret 2020. Berdasarkan data, penambahan kasus baru tersebar di 34 provinsi.

Penambahan tertinggi ada di Jawa Barat sebanyak 567 kasus. Kemudian, Jawa Timur dengan 367 kasus, DKI Jakarta dengan 306 kasus, lalu Sumatera Utara bertambah 281 kasus dan Jawa Tengah bertambah 168 kasus.

Adapun jumlah kasus aktif tercatat ada 109.869 kasus. Kasus aktif adalah pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan, baik di rumah sakt, isolasi mandiri maupun di isolasi terpusat.

Kemudian, berdasarkan data yang sama, ada penambahan 9.401 kasus sembuh Covid-19, sehingga total kasus sembuh kini 3.918.753. Sementara itu, kasus kematian bertambah 188 orang, sehingga total pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 138.889 jiwa.

Dengan situasi tersebut, akankah PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali kembali diperpanjang? Atau pemerintah bakal menambah pelonggar berbagai sektor kegiatan?

Ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University, Dicky Budiman, menyarankan pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dan daerah lainnya sebagai upaya pengendalian pandemi Covid-19. Dicky mengatakan, PPKM dengan status level daerah dibutuhkan agar aktivitas masyarakat menjadi terukur dan bertahap sehingga tidak berdampak pada perburukan pandemi Covid-19.

"Masyarakat banyak bertanya kapan PPKM akan berakhir, ya selama pandemi ini ada, sebetulnya PPKM itu akan ada, dan WHO di setiap pandemi ya begitu juga ada gradasi sampai dicabut nanti status pandemi," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com.

Sebelumnya, Luhut juga menegaskan, PPKM akan selalu diperpanjang meski belakangan ini kasus Covid-19 semakin terkendali. PPKM adalah alat pemerintah untuk mengendalikan mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, selama masih terjadi penambahan kasus Covid-19, PPKM akan terus diperpanjang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akankah PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang? Ini Situasi Covid-19 Terkini",


Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Icha Rastika

Selanjutnya: Pebisnis Minta PPKM Lebih Longgar Lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×