kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM Darurat belum dapat tekan rekor penambahan kasus Covid-19


Kamis, 08 Juli 2021 / 19:36 WIB
PPKM Darurat belum dapat tekan rekor penambahan kasus Covid-19
ILUSTRASI. PPKM Darurat belum dapat tekan rekor penambahan kasus Covid-19


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penambahan kasus virus corona (Covid-19) kembali mencetak rekor selama masa pandemi di Indonesia. 

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, total terdapat 38.391 tambahan kasus pada hari ini. Lonjakan kasus telah terjadi selama beberapa hari terakhir.

"Kita patut waspada di mana penambahan kasus Covid-19 hari ini mencapai 38.391 kasus. Ini jumlah kasus tertinggi yang pernah kita alami," ujar Juru Bicara Menteri Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi saat konferensi pers, Kamis (8/7).

Penambahan kasus yang tinggi disampaikan Dedy akan berpengaruh pada kebutuhan alat kesehatan termasuk oksigen. Diperkirakan kebutuhan oksigen dapat mencapai 1.700 ton per hari pada akhir masa PPKM darurat.

PPKM darurat merupakan kebijakan yang diambil pemerintah untuk menurunkan mobilitas. Sayangnya kebijakan yang berakhir 20 Juli mendatang itu belum mampu mencapai target 50% penurunan mobilitas.

"Berbagai indikator dan data mobilitas penduduk belum menunjukkan penurunan sebanyak 50%," terang Dedy.

Padahal bila mobilitas dapat ditekan hingga 50%, pemerintah optimis kasus Covid-19 akan melandai pada pekan depan. Sebagai informasi saat ini terdapat 359.455 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×