kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.555   -55,00   -0,33%
  • IDX 6.980   147,08   2,15%
  • KOMPAS100 1.012   25,10   2,54%
  • LQ45 787   21,71   2,84%
  • ISSI 220   2,17   0,99%
  • IDX30 409   11,84   2,98%
  • IDXHIDIV20 482   15,28   3,27%
  • IDX80 114   2,54   2,27%
  • IDXV30 116   2,05   1,79%
  • IDXQ30 133   4,16   3,22%

PPATK : Penegak hukum tidak kuasai keuangan


Rabu, 01 September 2010 / 18:03 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Yunus Husein Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan membenarkan adanya penilaian kalau penegak hukum tidak menguasai masalah keuangan.

Untuk itu, Yunus melanjutkan, perlu dilakukan latihan gabungan mengenai bidang keuangan bagi aparat penegak hukum. "Memang betul, persepsi kita belum sama benar maka harus ada joint training sehingga persepsi dan bekal sama. sehingga bisa sejalan," ucap Yunus usai menghadiri pelantikan Gubernur Bank Indonesia di Mahkamah Agung, Rabu (1/9).

Dia melanjutkan, karena adanya kekurangan itulah yang selama ini menyebabkan persepsi yang kurang sama. "Selama ini jadi bikin susah," lanjutnya. Sebagaimana diketahui, yang dimaksud dengan penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×