Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) masih mempunyai data soal aliran dana talangan (bailout) ke Bank Century. Anggota BPK Hasan Bisri mengatakan, data tersebut sudah diberikan kepada BPK terkait dengan audit investigatif yang dilakukan sebelumnya.
"Tapi, data tersebut tidak bisa dipublikasikan karena sifatnya sangat rahasia," ujar Hasan dalam Rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) kasus Bank Century, Rabu (16/12). Makanya untuk mendalami hal ini, Hasan menyarankan Pansus Century memintanya pada PPATK. BPK hanya bisa memberikan data dari PPATK yang sifatnya tidak rahasia.
Saat ini BPK sedang mengikuti rapat dengan Pansus Century terkait dengan pengusutan kasus Bank Century yang diberikan dana talangan sebanyak Rp 6,76 triliun. BPK banyak memberikan penjelasan hasil audit investigasi yang sudah dilakukan oleh lembaga ini yang rampung pada akhir November lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News