kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

PP e-commerce tunggu pembahasan tingkat menteri


Minggu, 15 Juli 2018 / 18:26 WIB
PP e-commerce tunggu pembahasan tingkat menteri
ILUSTRASI. Penjualan Online


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai perdagangan dalam jaringan (e-commerce) masih menunggu pembahasan tingkat menteri. Sebelumnya beleid ini telah diselesaikan pembahasan terakhirnya di tingkat eselon satu.

Sementara rapat tingkat menteri akan dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian. "Pembahasan terakhir tingkat eselon satu sudah selesai, tinggal tunggu waktu para menteri terkait untuk dibahas di Kemko Perekonomian," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti kepada Kontan.co.id akhir pekan lalu.

PP mengenai e-commerce terus digodok sejak 2017 lalu. Diharapkan tahun 2018 ini, PP e-commerce bisa segera disahkan.

PP mengenai e-commerce ditujukan untuk memberikan keamanan transaksi dalam perdagangan online. Selian itu, PP e-commerce juga memberikan kebijakan yang sama guna menjamin persaingan usaha antara industri e-commerce dengan industri ritel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×