kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Potensi PHK Bertambah Imbas Kebijakan Tarif Trump, Kemnaker Angkat Bicara


Kamis, 10 April 2025 / 16:17 WIB
Potensi PHK Bertambah Imbas Kebijakan Tarif Trump, Kemnaker Angkat Bicara
ILUSTRASI. Sejumlah pekerja menyebrang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (16/4/2024).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan akan ada potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS). 

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh yang berpotensi terdampak di antaranya adalah mereka yang bekerja di sektor tekstil, garmen, sepatu, dan komponen suku cadang otomotif. 

“Ancaman PHK kami kalkulasi, bisa jadi salah, dalam 3 bulan ke depan 50.000 buruh akan terancam PHK,” ujar Iqbal dalam sarasehan ekonomi, Selasa (8/4). 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, mengatakan, belum ada kajian dampak kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump terhadap potensi bertambahnya PHK.

"Belum ada, belum ada jawaban soal itu secara langsung. Kan belum ada kajian, masih berproses kajian. Tapi sebagaimana arahan bapak presiden kan kita siap. Justru memanfaatkan tantangan ini jadi peluang. Satgas (PHK) juga sedang kita siapkan inpresnya," jelas Putri di Kantor Kemnaker, Kamis (10/4).

Meski begitu, Putri mengakui buruh yang terkena PHK pada Januari-Februari 2025 sebagian besar adalah buruh di sektor manufaktur dan furniture. "Lebih kepada kondisi global," ucap Putri.

Adapun, terkait Satgas PHK, Putri mengatakan, satgas akan terdiri dari lintas kementerian/lembaga dan stakeholder terkait.

Satgas ini berupaya untuk memitigasi/mencegah PHK dan terkait dengan perluasan kerja.

"Mungkin tidak saklek satgas PHK, tapi satgas apa mencegah atau perluasan kerja. InsyaAllah dalam waktu dekat, nanti tunggu pak presiden balik (dari luar negeri) ya," jelas Putri.

Lebih lanjut, Putri mengatakan belum ada kajian spesifik dampak penundaan tarif impor AS terhadap hubungan industrial atau ketenagakerjaan secara umum.

"Tapi yang penting kita siap menghadapi semuanya. Kita bersatu. Ini momen untuk kita berkolaborasi," terang Putri.

Seperti diketahui, pada periode Januari sampai dengan Februari tahun 2025 terdapat 18.610 orang tenaga kerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dilaporkan. 

Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Tengah yaitu sekitar 57,37% dari jumlah tenaga kerja ter-PHK.

Selanjutnya: Pelaporan SPT Tahunan Meningkat, Ditjen Pajak Fokus pada Perbaikan Coretax

Menarik Dibaca: 10 Sayuran yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Diabetes secara Berlebihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×