CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.695   45,00   0,29%
  • IDX 7.321   77,30   1,07%
  • KOMPAS100 1.127   9,52   0,85%
  • LQ45 889   2,01   0,23%
  • ISSI 223   2,95   1,34%
  • IDX30 458   0,89   0,19%
  • IDXHIDIV20 553   -0,74   -0,13%
  • IDX80 129   0,68   0,53%
  • IDXV30 138   -0,58   -0,42%
  • IDXQ30 153   -0,01   -0,01%

Posisi Utang Pemerintah Kembali Meningkat Jadi Rp 8.041 Triliun Pada November 2023


Selasa, 19 Desember 2023 / 12:00 WIB
Posisi Utang Pemerintah Kembali Meningkat Jadi Rp 8.041 Triliun Pada November 2023
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah hingga November 2023 telah mencapai Rp 8.041,01 triliun.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang pemerintah hingga November 2023 telah mencapai Rp 8.041,01 triliun. Posisi utang ini meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.950,52 triliun.

Mengutip Buku APBN KITA Edisi Desember 2023, rasio utang pemerintah saat ini terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 38,11%. Rasio utang tersebut menurun dibandingkan akhir tahun 2022 dan berada di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.        

“Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023- 2026 di kisaran 40%,” mengutip laporan tersebut, Selasa (19/12).

Adapun posisi utang pada September didominasi oleh utang dari surat berharga negara (SBN) yang nilainya mencapai Rp 7.124,98 triliun. SBN ini terdiri dari SBN domestik mencapai Rp 5.752,25 triliun dan SBN valuta asing (valas) mencapai Rp 1.372,73 triliun.

Baca Juga: Return Lebih Mantap dari Pasar Obligasi di Tahun Depan

Kemudian, posisi pinjaman pemerintah telah mencapai Rp 916,03 triliun, terdiri dari pinjaman luar negeri mencapai Rp 886,07 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 29,97 triliun.

Adapun meski posisi utang meningkat, Pemerintah meyakini pengelolaan utang pemerintah masih disiplin mendukung asesmen lembaga pemeringkat kredit di 2023 yang tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia pada level investment grade oleh S&P dan Fitch (BBB/stable) dan R&I (BBB+/positive) di tengah dinamika perekonomian global saat ini.

Pemerintah juga senantiasa mengelola utang secara cermat dan terukur dengan memperhatikan komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal.

Baca Juga: BI: Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Kuartal III-2023 Sebesar US$252,6 M

Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap, utang pemerintah secara mayoritas berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,91%.

Sementara berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa SBN yang mencapai 88,66%.

Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan mengelola portofolio utang secara aktif. Per periode ini, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×