kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.275   13,00   0,08%
  • IDX 7.170   51,91   0,73%
  • KOMPAS100 1.045   10,52   1,02%
  • LQ45 802   7,07   0,89%
  • ISSI 232   2,10   0,91%
  • IDX30 416   1,82   0,44%
  • IDXHIDIV20 488   2,33   0,48%
  • IDX80 117   0,95   0,82%
  • IDXV30 120   0,18   0,15%
  • IDXQ30 134   0,65   0,48%

Polri telusuri testimoni Freddy Budiman


Kamis, 11 Agustus 2016 / 18:13 WIB
Polri telusuri testimoni Freddy Budiman


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Testimoni Fredy Budiman yang disampaikan oleh Haris Azhar tentang adanya oknum pejabat polisi yang membekingi bandar narkoba berbuntut panjang. Mabes Polri membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan untuk menguji kesahihan kesaksian ketua Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) tersebut.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Pop Dwi Priyatno mengaku telah membentuk tim untuk menindaklanjuti testimoni Fredi Budiman melalui Haris Azhar. Tim itu terdiri dari 18 orang 3 dari unsur masyarakat, satu dari Komisi Kepolisian Nasional dan sisanya dari pejabat Kepolisian.

"Tim ini sudah bergerak. Hari ini kita telah meminta keterangan adik Fredy Budiman, Joni Suhendra. Selain itu tim juga nergerak ke Badan Narkotika Nasional untuk mendapatkan informasi," ujar Dwi yang juga menjabat ketua tim pencarai fakta, di Mabes Polri, Kamis (11/8).

Selain itu, tim juga akan mencari fakta di lokasi Fredy Budiman menyampaikan kesaksiannya yaitu di Lapas Nusa Kambangan. Di sana tim akan mencari fakta dengan meminta keterangan kepada kepala lapas, dan kesaksian-kesaksian dari orang yang mengetahui adanya percakapan tersebut.

Dalam mencari fakta ini Tim juga akan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini untuk mencari kebenaran bahwa ada aliran uang ke sejumlah pejabat Mabes Polri untuk mengamankan bisnis haram tersebut.

Dwi menargetkan tim ini akan bisa selesai proses pencarian faktanya dalam kurun waktu satu bulan. Namun tidak menutup kemungkinan untuk diperpanjang jika memang masih perlu adanya pencarian terhadap fakta-fakata yang ingin diungkap. "Targetnya satu bulan kedepan," katanya.

Sementara, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku bahwa Tim ini dibentuk untuk memverifikasi keterangan dari Fredy terkait adanya aliran dana hasil kejahatan narkoba ke sejumlah oknum pejabat di Kepolisian. "Tim ini sifatnya kerjasama, koordinasi. Dan fokus pemeriksaan adalah dugaan internal kepolisian yang terlibat," ungkapnya.

Sementara Ketua Setara Institute, Hendardi yang juga ikut dalam tim pencari fakta mengatakan saat menyampaikan testimoni, Fredy tidak hanya menyampaikan kepada Haris Azhar saja melainkan ada orang lain. Orang itu rencananya akan dimintai keterangan juga. "Kita akan mintai keterangan takutnya ada yang terlewat dari Haris," ungkapnya.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×