kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Polri kumpulkan Rp 3,27 miliar dari denda Operasi Yustisi Protokol Covid-19


Senin, 12 Oktober 2020 / 21:11 WIB
Polri kumpulkan Rp 3,27 miliar dari denda Operasi Yustisi Protokol Covid-19
ILUSTRASI. Anggota Polri melakukan imbauan untuk menggunakan masker


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, Polri telah mengumpulkan denda sebesar Rp 3,27 miliar melalui operasi yustisi protokol Covid-19.

Lebih lanjut Gatot bilang, denda tersebut berasal dari pelaksanaan operasi yustisi yang berlangsung sejak 14 September hingga 11 Oktober lalu.

Dia menambahkan, sejak operasi yustisi dilaksanakan, sudah ada 5,74 juta penindakan yang dilakukan kepada para pelanggar di seluruh Indonesia.

"Ini kami lakukan dengan berbagai macam sanksi. Sanksinya itu ada berupa teguran tertulis, teguran lisan, ada yang denda administrasi, denda ini kalau kami lihat sampai dengan hari ini lebih kurang sebanyak Rp 3,27 miliar," jelas dia secara virtual, Senin (12/10).

Baca Juga: KSPI dan 32 federasi bakal kembali gelar aksi tolak UU Cipta Kerja

Bahkan menurutnya ada hukuman berupa kurungan sebanyak 4 kasus. Hal tersebut terjadi di Jawa Timur.

Menurut Gatot, pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan agar kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun bisa tercapai.

"Karena kalau bisa kami putus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan operasi ini, tentu ada kegiatan-kegiatan lainnya, a kira nanti penyebaran ini bisa diminimalisir," terang Gatot.

Dia menambahkan, dalam perlaksanaan operasi yustisi ini, Polri tidak bekerja sendiri, menurutnya Polri dibantu oleh TNI, Satpol PP dan dinas-dinas terkait.

Selanjutnya: Menko: Indonesia masuk 5 negara yang mampu jaga keseimbangan ekonomi saat pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×