kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Polisi tetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka


Kamis, 04 Oktober 2018 / 22:31 WIB
RATNA SARUMPAET DITANGKAP


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10). 

"Sudah tersangka sekarang," sambung dia.  

Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka. 
Sebelumnya diberitakan, beberapa waktu belakangan ini masyarakat dihebohkan dengan informasi kejadian pengeroyokan Ratna Sarumpaet di sekitar Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September. 
Ratna mengaku dipukul hingga menyebabkan wajahnya bengkak usai menghadiri sebuah konferensi internasional. Namun, cerita itu ternyata adalah kebohongan semata.

Meskipun Ratna telah meminta maaf mengenai cerita bohong mengenai penganiayaan terhadap dirinya, polisi akan tetap mengusut tuntas kasus ini. (Sherly Puspita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Ratna Sarumpaet Ditetapkan sebagai Tersangka"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×