kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, ini hukuman yang akan ditanggung


Jumat, 26 Juli 2019 / 16:11 WIB
Polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, ini hukuman yang akan ditanggung


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri melakukan upaya penegakan hukum terhadap Brigadir Rangga Tianto yang menembak rekannya sendiri sesama polisi, Bripka Rahmat Efendy. Akibatnya, Bripka Rahmat tewas di tempat akibat terkena tembakan sebanyak tujuh kali.

Peristiwa itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian ( SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) pukul 20.50 WIB.

Baca Juga: Ini kronologi polisi tembak polisi sebanyak tujuh kali hingga tewas di Depok

"Yang jelas pertama kali tentunya harus dilakukan proses penegakan hukum dulu. Ini sudah masuk ranah tindak pidana umum, melakukan pembunuhan dengan modus penembakan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7).

Setelah itu, sanksi dari internal kepolisian akan mengacu pada ancaman hukuman dari tindak pidana tersebut. "Nanti kita kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya," tuturnya.

Rangga menembak rekannya itu dengan menggunakan senjata organik milik Polri berjenis senapan genggam tipe HS-9. Saat ini, Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Polisi tembak mati tersangka penyerang Pasar Natal Strasbourg

Nantinya, Biro Psikologi Mabes Polri akan mengecek kondisi psikologis Brigadir Rangga. Selain itu, polisi juga akan melakukan tes urine kepada Brigadir Rangga untuk mengetahui apakah yang bersangkutan di bawah pengaruh obat terlarang selama menjalankan aksinya.

"Termasuk kita akan cek urine juga nanti, apakah ada latar belakang terkait dengan penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," ungkap dia.

Kronologi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi. Brigadir Rangga marah lantaran rekannya, Bripka Rahmat menolak permintaannya dengan nada kasar.

Baca Juga: Polisi Jerman usut motif penyanderaan di Köln

Keduanya tengah menangani kasus tawuran. Korban Awalnya, Bripka Rahmat mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam. Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir Rangga dan Brigadir R.

Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka Rahmat untuk melepaskah FZ. "Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Baca Juga: Polisi sebut 2 korban tewas kerusuhan 22 Mei ditembak orang tak dikenal

Rangga merasa penolakan yang disampaikan Bripka Rahmat bernada kasar. Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir Rangga Tianto kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.

Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9. "Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.

Baca Juga: Polisi pastikan tembakan di gedung DPR merupakan peluru nyasar dari lapangan tembak

Akibatnya, Bripka Rahmat Efendy meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah Rahmat telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Komentar Polri soal Sanksi Bagi Polisi yang Tembak Polisi...", 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×