Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi menangkap dua tersangka terduga penyebar hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4) di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4).
"Dua tersangka tersebut yang kita tampilkan ini ditangkap di Ciracas pada hari Sabtu dini hari, satu lagi tersangka ditangkap di Lampung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4).
EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com. Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya. Saat ini, RD masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung. Dedi mengatakan, barang bukti yang disita dari EW terdiri dari sebuah telepon genggam dan sebuah sim card.
Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah empat tahun. Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Sebelumnya, beredar isu bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres. Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram. Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut.
Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis". Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".
Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan". (Devina Halim)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News