kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Polisi tangkap broker utang


Senin, 16 Januari 2012 / 09:00 WIB
ILUSTRASI. Honda PCX 160. Honda PCX terbaru akan dirilis, harga hanya selisih sedikit dengan produk sebelumnya


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kepolisian RI mengaku telah menangkap seorang tersangka tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang bernama Kianto W.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Saud Usman Nasution mengatakan, Kianto ditangkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari seorang pengusaha bernama Umar Zein. "Umar Zein ini merupakan pemilik perusahaan PT Tranka dan PT Aluco," kata Saud.

Awal mula kasus ini, Umar menggunakan jasa Kianto untuk mendapatkan pinjaman dari Bank CIMB Niaga sebesar Rp 1,5 triliun. Uang ini rencananya akan dipakai oleh Umar untuk menutupi utang ke Bank Panin.

Kianto meminta atas jasa pengurusan kredit ini sebanyak Rp 46 miliar dalam bentuk giro dan uang tunai senilai Rp 9,5 miliar. Namun, setelah upah itu diberikan, kredit dari CIMB Niaga itu tak kunjung diberikan.

Asal tahu saja, Umar Zein ini juga merupakan salah satu tersangka kasus penempatan investasi PT Askrindo. Namun, Kepolisian belum melihat apakah ada hubungannya antara utang yang dimilikinya ini terkait dengan kasus Askrindo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×