kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi tangkap 2 pelaku pencemaran nama baik Ahok


Kamis, 06 Agustus 2020 / 20:56 WIB
Polisi tangkap 2 pelaku pencemaran nama baik Ahok
ILUSTRASI. Lelang kemeja batik Basuki Tjahaja Purnama melalui Benihbaik.com


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya telah memeriksa EJ (47), satu dari dua pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang ditangkap di Medan, Sumatera Utara, pada Kamis (30/7/2020) lalu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang memiliki akun @an7a_s679 sempat mengubah nama akun Instagram sebelum ditangkap polisi.

"EJ ini pemilik akun @an7a_s679 yang sempat oleh yang bersangkutan diubah jadi @vero_the_phoenix. Tapi penyidik sudah mengetahuinya dan melakukan pengejaran di Medan sana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Yusri mengatakan, EJ dan pelaku yang ditangkap sebelumnya berinisial KS memang saling kenal dan tergabung dalam komunitas pengagum mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Baca Juga: Blak-blakan Ahok: Saya digaji untuk menyelamatkan Pertamina

Namun keduanya tidak pernah bertemu dalam melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu. "Tapi EJ dan KS tidak pernah bertemu. Mereka bertemu hanya dalam chatingan medsos," ucapnya.

Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialalminya pada jejaring media sosial. Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.

"Iya betul. (tentang) Pencemaran nama baik di media sosial lah ya," kata Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2020).

Ramzy menjelaskan, kasus yang sudah dilaporkan itu lebih kepada penghinaan yang dialami Ahok dan keluarga. "Penghinaan baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarga," katanya.

Baca Juga: Ahok lapor ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik

Penghinaan itu berupa tulisan dan gambar yang dikirimkan oleh pelaku melalui instagram resmi Ahok beberapa waktu lalu.

Namun, Ramzy sendiri tidak dapat menjelaskan apa kalimat penghinaan yang terima oleh Ahok. "Penghinaan berupa tulisan dan gambar di media sosial instagram," ucapnya. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Ditangkap, Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Sempat Ubah Nama Akun Instagramnya",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×