Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. Polisi menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembobolan dana nasabah Citibank sebesar Rp 17 miliar. Tersangka baru tersebut tak lain adalah Andhika Gumilang.
Andhika disebut sebagai suami tersangka Malinda Dee. Saat ini, Andhika yang berprofesi sebagai bintang iklan telah ditahan. "Dia (Andhika) kami tangkap terhitung Selasa malam. Kami tangkap di apartemen Pasific Place," kata Kepala Unit Money Laundring Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Agung Setya, saat dihubungi, Rabu (27/4).
Andhika diduga menerima aliran dana yang berasal dari kejahatan Malinda Dee. Agung mengatakan, pihaknya mempunyai bukti aliran dana tersebut. "Tidak mungkin kami tahan dia kalau tidak punya bukti dia terima. Kalau dia begitu (tidak tahu), itu biasa," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Andhika menggunakan mobil Hammer-3 seharga Rp 3,4 miliar, hasil pemberian Malinda. Dalam kesehariannya, terkadang bintang sinetron dan film itu juga mengendarai Ferrari seharga Rp 6 miliar milik Melinda. Andhika juga diduga menerima uang sekitar US$ 10.000 dan jam tangan seharga Rp 300 juta.
Dengan ini, maka Andhika menjadi orang kelima yang menjadi tersangka kasus pembobolan dana nasabah Citibank Rp17 miliar ini. Empat orang lainnya, yakni Senior Relationship Manager Citibank Malinda Dee sebagai pelaku utama, teller bernama Dwi, dua orang head teller berinisial R dan D. (Abdul Qodir/Tribunnews)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News