kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Polisi selidiki kasus pembohongan lembaga survei


Selasa, 05 Agustus 2014 / 17:52 WIB
Polisi selidiki kasus pembohongan lembaga survei
ILUSTRASI. Promo Potongan Harga HP Xiaomi Terbaru dengan Mi Points, Diskon Hingga Rp 300.000!


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia kembali menindaklanjuti laporan pengaduan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI Jakarta) terhadap empat lembaga survei diantaranya Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis), Lembaga Survei Nasional (LSN), Indonesia Research Center (IRC), dan Jaringan Suara Indonesia (JSI) yang diduga melakukan pembohongan publik atas data Quick Count yang manipulatif pada pemilihan presiden 9 Juli 2014.

Perkara ini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) unit IV Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya. "Telah melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap pelapor," kata Ketua PBHI Poltak Agustinus Sinaga dalam siaran pers, Selasa (5/8)

Sekedar diketahui, sebelumnya PBHI Jakarta telah menyerahkan beberapa barang-barang bukti berupa video rekaman tayangan, dan pernyataan dari keempat lembaga survei yang diduga melakukan praktek manipulatif dan pembohongan terhadap publik sebagaimana disebutkan dalam pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia No 14 Tahun 2008 tentang informasi publik dan pasal 28 ayat 1 No 11 Tahun 2008 tentang informasi transaksi elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×