kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Polisi segera panggil jaksa pembocor rentut Gayus


Jumat, 29 Oktober 2010 / 13:52 WIB
ILUSTRASI. Kampung Sasak Ende


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian akan memanggil dua jaksa yang diduga memalsukan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Polisi telah membentuk tim pemeriksa untuk bekerjasama dengan tim dari Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pemalsuan surat rentut itu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi mengungkapkan ada dua orang yang diperiksa dalam waktu dekat ini. Dia tak menyebutkan secara pasti tanggalnya. "Dalam satu dua hari ini," katanya, Jumat (29/10).

Tim pemeriksa Kejaksaan Agung telah menelusuri jalan pemalsuan surat rentut Gayus selama sepekan. Hasilnya, ditemukan dua jaksa berinisial C dan F serta seseorang di luar kejaksaan berinisal H yang terlibat pemalsuan rentut. Ketiganya diduga terjerat pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×