kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Polisi segera panggil jaksa pembocor rentut Gayus


Jumat, 29 Oktober 2010 / 13:52 WIB
ILUSTRASI. Kampung Sasak Ende


Reporter: Gloria Natalia | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kepolisian akan memanggil dua jaksa yang diduga memalsukan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Polisi telah membentuk tim pemeriksa untuk bekerjasama dengan tim dari Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan pemalsuan surat rentut itu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Ito Sumardi mengungkapkan ada dua orang yang diperiksa dalam waktu dekat ini. Dia tak menyebutkan secara pasti tanggalnya. "Dalam satu dua hari ini," katanya, Jumat (29/10).

Tim pemeriksa Kejaksaan Agung telah menelusuri jalan pemalsuan surat rentut Gayus selama sepekan. Hasilnya, ditemukan dua jaksa berinisial C dan F serta seseorang di luar kejaksaan berinisal H yang terlibat pemalsuan rentut. Ketiganya diduga terjerat pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan surat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×