kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Polisi jangan hanya petakan daerah rawan konflik


Senin, 20 Juli 2015 / 09:38 WIB
Polisi jangan hanya petakan daerah rawan konflik


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menyesalkan terjadinya insiden terbakarnya rumah ibadah saat kerusuhan di Tolikara, Papua, Jumat (17/7). Neta menilai, peristiwa tersebut akibat Kepolisian kurang tanggap dalam mengantisipasi dinamika sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.

"Pemetaan daerah rawan konflik tidak ada gunanya jika Kapolri tidak menekankan kepada para pimpinan Kepolisian di daerah, terutama Kapolsek, Kapolres, dan Kapolda agar meningkatkan kepekaan, serta kepedulian yang tinggi terhadap dinamika sosial di tempatnya bertugas," ujar Neta dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (20/7).

Menurut Neta, dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Kepolisian seharusnya tidak sekadar membuat pemetaan saja, tetapi melakukan tindak lanjut berupa kesiagaan personel di tiap-tiap daerah.

Kepolisian diminta untuk mengikuti perkembangan sosial masyarakat, khususnya pada isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik. Selain itu, menurut Neta, Kepolisian di daerah perlu meningkatkan kinerja Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam).

Polisi diingatkan untuk benar-benar menjadi mata dan telinga Polri dalam rangka melakukan deteksi dan antisipasi dini terjadinya konflik.

"Intelkam perlu meningkatkan koordinasi dengan Badan Intelijen Negara, atau intelijen TNI, sehingga terjadi sinergi yang solid untuk membangun kinerja dan mengantisipasi terjadinya insiden yang rawan menimbulkan konflik di daerah," kata Neta. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×