kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Polisi bekukan 30 rekening Malinda Dee


Senin, 04 April 2011 / 15:14 WIB
Polisi bekukan 30 rekening Malinda Dee
ILUSTRASI. Bank Indonesia (BI) bakal memanfaatkan anggaran kebijakan BI untuk membayar bunga penempatan giro perbankan.


Reporter: Nina Dwiantika, Wahyu Satriani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Polisi membekukan 30 rekening milik tersangka pembobol rekening nasabah Citibank, Malinda Dee. Salah satu rekening tersebut berisi uang sebesar Rp 11 miliar.

Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, isi rekening itu berasal dari nasabah Citibank. Menurutnya, Malinda Dee memindahkan dana milik nasabah tanpa sepengetahuan pemiliknya. "Saat ini ketiga nasabah tersebut sedang dalam pemeriksaan dan kami cek rekeningnya satu persatu," kata Arief, Senin (4/4).

Akibat ulah Malinda Dee ini, polisi menghitung kerugian ketiga nasabah sebesar Rp 16,63 miliar. Rinciannya, nasabah pertama mengalami kerugian sebesar Rp 10 miliar. Dari rekening nasabah yang tidak disebutkan namanya ini, Arief mengatakan, tersangka telah menarik dana sebesar Rp 6,3 milari dengan masa transkasi 6 Januari 2010 hingga 23 Desember 2010. Sisanya sebesar US$ 514.

Dari nasabah kedua, Arief menjelaskan, kerugian sebesar Rp 4,8 miliar. Dia mengatakan, tersangka telah menarik dana tersebut pada kurun waktu 31 Agustus 2010 hingga Desember 2010. Sedangkan untuk nasabah ketiga, Malinda Dee atau yang disebut Inong Malinda menarik dana sebesar Rp 309 juta dengan masa transaksi Juni 2010.

Selain membekukan rekening, polisi juga menyita berbagai mobil mewah milik Malinda yang dibeli secara kredit.
Diantaranya;
1. Mobil Hammer tahun 2010 atas nama AG. Dibeli dengan perjanjian kredit (leasing) dengan uang muka sebesar Rp 310 juta.
2. Mobil Mercedes Benz Tipe 350 tahun 2010. Dibeli dengan cara dipesan dulu (inden) dan dibeli secara leasing, dan uang muka Rp 310 juta
3. Mobil Ferrari tahun 2010 atas nama MD dan Ferrari California yang dibeli secara leasing sebesar US$ 55.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×