Reporter: Yudho Winarto |
JAKARTA. Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji bakal menindak pelaku kekerasan yang dilakukan siswa SMU 6 Jakarta kepada sejumlah wartawan.
"Pelaku kekerasan akan ditindak, diproses sesuai dengan hukum," janji Timur di kantor Presiden, Senin (19/9).
Timur tidak membatasi meskipun pelaku kekerasan tersebut masih berstatus pelajar siswa tingkat menengah atas. Hal yang pasti, jika perbuatan tersebut merugikan maka langkah hukum yang dikedepankan. "Sekali lagi, kalau itu menimbulkan kerugian, material, kami akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum," tegasnya.
Langkah berikutnya, kepolisian akan bekerjasama dengan pihak sekolah dan menjalin program kemitraan. Tujuannya untuk lebih meningkatkan pencegahan. "Lebih insentif untuk sekolah-sekolah," katanya.
Sebelumnya, kasus bentrokan antara siswa pelajar berawal penganiayaan wartawan Trans7, Oktaviardi pada Jumat (16/9). Saat itu, Okta dikeroyok siswa SMAN 6 lantaran mengambil gambar tawuran di luar areal SMAN 6 Jakarta. Para siswa juga menyita rekaman kaset dari Okta.
Atas tindakan itu, puluhan wartawan menggelar aksi damai memprotes tindakan represif tersebut di depan SMAN 6 Jakarta di wilayah Bulungan, Jakarta Selatan Senin siang. Tetapi, aksi ini diakui tidak atas sepengetahuan kepolisian meski berlangsung tertib.
Namun tiba-tiba kericuhan pun kembali pecah. Fotografer KOMPAS.com, Banar Fil Ardi pun menjadi korban penganiayaan para pelajar. Ia mengalami luka lebam di bagian wajah akibat pengeroyokan tersebut. Pelajar SMA Negeri 6 juga menganiaya pewarta foto harian Seputar Indonesia, Yudistiro Pranoto. Korban Yudistiro mengalami luka cukup serius di bagian kepala setelah dianiaya pelajar menggunakan batu bata.
Fotografer Kontan, Fransiskus Simbolon, pun nyaris jadi korban pengeroyokan. Dirinya sempat terjatuh dan dikejar para siswa, namun beruntung tidak sempat mengalami aksi pengeroyokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News