kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Polda Metro: Tidak ada kriminalisasi ulama


Senin, 23 Januari 2017 / 14:27 WIB
Polda Metro: Tidak ada kriminalisasi ulama


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Polda Metro Jaya membantah bahwa pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap ulama dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Isalam (FPI) Rizieq Shihab. Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pernyataan gambar palu arit dalam uang baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan itu karena adanya pelaporan dari masyarakat.
"Ini kan berawal dari laporan masyarakat. Tidak ada itu kriminalisasi ulama," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).

Argo menjelaskan, pelaporan tersebut bersifat individual, bukan mengenai pekerjaan ataupun profesi terlapor.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku mulai dari penyelidikan, kemudian penyidikan dan seterusnya. "Yang paling penting itu, kami lakukan sesuai dengan prosedur. Kami tidak lihat ulama atau bukan lihat personal saja," ucap Argo.

(Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×