kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Polda Metro: Tidak ada kriminalisasi ulama


Senin, 23 Januari 2017 / 14:27 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Polda Metro Jaya membantah bahwa pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap ulama dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Isalam (FPI) Rizieq Shihab. Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pernyataan gambar palu arit dalam uang baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan itu karena adanya pelaporan dari masyarakat.
"Ini kan berawal dari laporan masyarakat. Tidak ada itu kriminalisasi ulama," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).

Argo menjelaskan, pelaporan tersebut bersifat individual, bukan mengenai pekerjaan ataupun profesi terlapor.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku mulai dari penyelidikan, kemudian penyidikan dan seterusnya. "Yang paling penting itu, kami lakukan sesuai dengan prosedur. Kami tidak lihat ulama atau bukan lihat personal saja," ucap Argo.

(Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×