kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Polda Metro: Tidak ada kriminalisasi ulama


Senin, 23 Januari 2017 / 14:27 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Polda Metro Jaya membantah bahwa pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap ulama dengan dilakukannya pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Isalam (FPI) Rizieq Shihab. Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pernyataan gambar palu arit dalam uang baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan itu karena adanya pelaporan dari masyarakat.
"Ini kan berawal dari laporan masyarakat. Tidak ada itu kriminalisasi ulama," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1).

Argo menjelaskan, pelaporan tersebut bersifat individual, bukan mengenai pekerjaan ataupun profesi terlapor.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku mulai dari penyelidikan, kemudian penyidikan dan seterusnya. "Yang paling penting itu, kami lakukan sesuai dengan prosedur. Kami tidak lihat ulama atau bukan lihat personal saja," ucap Argo.

(Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×