kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.892   34,00   0,19%
  • IDX 6.101   -15,36   -0,25%
  • KOMPAS100 796   1,04   0,13%
  • LQ45 598   -0,77   -0,13%
  • ISSI 212   -1,29   -0,61%
  • IDX30 338   -0,72   -0,21%
  • IDXHIDIV20 413   -2,81   -0,68%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 111   -0,72   -0,65%
  • IDXQ30 108   -0,25   -0,23%

Rizieq berpeluang jadi tersangka kasus Pancasila


Jumat, 27 Januari 2017 / 19:40 WIB


Sumber: Antara | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan melakukan gelar perkara kedua dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila dengan terlapor Rizieq Shihab.

"Senin (pekan) depan gelar perkara kedua untuk kasus penodaan Pancasila," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan, di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat.

Ia pun mengatakan Rizieq berpeluang besar menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya kemungkinan besar statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka," katanya.

Sementara saat ditanya kemungkinan dilakukan penahanan terhadap Rizieq bila ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya hal tersebut belum dapat ia pastikan.

"Bisa iya, bisa tidak (ditahan)," ujarnya.

Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dilaporkan atas dugaan penistaan lambang negara Pancasila oleh Sukmawati Soekarnoputri ke Polda Jawa Barat.

Penyidik Polda Jawa Barat sendiri sudah memeriksa Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq sebagai terlapor pada Kamis (12/1). (Anita Permata Dewi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×