kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tim Asistensi Hukum kaji aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen


Senin, 13 Mei 2019 / 15:53 WIB
Tim Asistensi Hukum kaji aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteti Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sudah mulai bekerja mengkaji aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019. Salah satu anggota tim, Romli Atmasasmita, mengatakan, ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya sudah dikaji oleh tim. 

"Di rapat terakhir ada 13 tokoh dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5). 

Romli menyebut beberapa tokoh tersebut, yakni Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Amien Rais. "Sisanya saya tidak ingat," kata dia. 

Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian. 

"Tim hukum ini bukan buat untuk tim intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," kata dia. 

Romli enggan membeberkan bagaimana hasil kajian tim terhadap para tokoh yang sudah dikaji aktivitas dan ucapannya. Namun sebelumnya, kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli. 

Eggi Sudjana sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar. Kivlan Zen juga sempat dicegah ke luar negeri atas kasus yang sama meski akhirnya pencekalan tersebut sudah dicabut. 

Adapun Bachtiar Nasir sudah lebih dulu dijerat polisi, tetapi dalam kasus yang berbeda. Ia dijerat karena dugaan pencucian uang. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×