kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Tim Asistensi Hukum kaji aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen


Senin, 13 Mei 2019 / 15:53 WIB
Tim Asistensi Hukum kaji aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteti Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sudah mulai bekerja mengkaji aktivitas dan ucapan sejumlah tokoh setelah Pemilu 2019. Salah satu anggota tim, Romli Atmasasmita, mengatakan, ada 13 tokoh yang aktivitas dan ucapannya sudah dikaji oleh tim. 

"Di rapat terakhir ada 13 tokoh dipaparkan fakta-faktanya terkait mereka," kata Romli kepada Kompas.com, Senin (13/5). 

Romli menyebut beberapa tokoh tersebut, yakni Bachtiar Nasir, Eggi Sudjana, Kivlan Zen, hingga Amien Rais. "Sisanya saya tidak ingat," kata dia. 

Menurut dia, tugas tim adalah mengkaji apakah aktivitas serta ucapan yang dilakukan para tokoh tersebut mengandung unsur pidana atau tidak. Setelah itu, hasil dari kajian itu akan diteruskan kepada pihak kepolisian. 

"Tim hukum ini bukan buat untuk tim intervensi agar polisi mengambil langkah-langkah hukum, tapi justru menjaga agar polisi bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku, justru menjaga itu," kata dia. 

Romli enggan membeberkan bagaimana hasil kajian tim terhadap para tokoh yang sudah dikaji aktivitas dan ucapannya. Namun sebelumnya, kepolisian juga sudah melakukan proses hukum terhadap nama-nama tokoh yang disebut Romli. 

Eggi Sudjana sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka makar. Kivlan Zen juga sempat dicegah ke luar negeri atas kasus yang sama meski akhirnya pencekalan tersebut sudah dicabut. 

Adapun Bachtiar Nasir sudah lebih dulu dijerat polisi, tetapi dalam kasus yang berbeda. Ia dijerat karena dugaan pencucian uang. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Nasional Kaji Aktivitas Amien Rais, Bachtiar Nasir, hingga Kivlan Zen"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×