kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   16.000   0,83%
  • USD/IDR 16.139   -85,00   -0,52%
  • IDX 7.931   38,34   0,49%
  • KOMPAS100 1.118   1,09   0,10%
  • LQ45 827   -2,94   -0,35%
  • ISSI 267   3,46   1,32%
  • IDX30 427   -1,81   -0,42%
  • IDXHIDIV20 491   -1,62   -0,33%
  • IDX80 124   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 128   0,08   0,06%
  • IDXQ30 138   -0,34   -0,25%

PKS Nilai Misbakhun Tersandung Kasus Pribadi


Senin, 12 April 2010 / 16:55 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau ambil pusing dengan ditetapkannya salah satu anggotanya Misbakhun sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan Letter of Credit (L/C). Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal menyatakan bahwa kasus yang dialami Misbakhun merupakan kasus pribadi.

Karena kasus yang menimpa Misbakhun terjadi jauh hari sebelum dirinya menjadi anggota DPR dari PKS. "Ini bukan kasus partai, fraksi, atau soal anggota DPR. Ini masalah pribadi," ujar Mustafa di gedung DPR, Senin (12/4). Jadi tak ada kaitannya dengan sikap PKS dalam kasus Bank Century.

Misbakhun ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri. Politisi muda PKS ini tersangkut kasus kepemilikan L/C di Bank Century. Kasus ini merupakan aduan dari salah seorang staf khusus Presiden yakni Andi Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×