kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

PKS Nilai Misbakhun Tersandung Kasus Pribadi


Senin, 12 April 2010 / 16:55 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak mau ambil pusing dengan ditetapkannya salah satu anggotanya Misbakhun sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan Letter of Credit (L/C). Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal menyatakan bahwa kasus yang dialami Misbakhun merupakan kasus pribadi.

Karena kasus yang menimpa Misbakhun terjadi jauh hari sebelum dirinya menjadi anggota DPR dari PKS. "Ini bukan kasus partai, fraksi, atau soal anggota DPR. Ini masalah pribadi," ujar Mustafa di gedung DPR, Senin (12/4). Jadi tak ada kaitannya dengan sikap PKS dalam kasus Bank Century.

Misbakhun ditetapkan menjadi tersangka oleh Mabes Polri. Politisi muda PKS ini tersangkut kasus kepemilikan L/C di Bank Century. Kasus ini merupakan aduan dari salah seorang staf khusus Presiden yakni Andi Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×