CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.477.000   -5.000   -0,34%
  • USD/IDR 15.769   31,00   0,20%
  • IDX 7.333   11,14   0,15%
  • KOMPAS100 1.123   2,97   0,27%
  • LQ45 887   2,85   0,32%
  • ISSI 223   0,61   0,27%
  • IDX30 455   2,40   0,53%
  • IDXHIDIV20 547   1,78   0,33%
  • IDX80 129   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,46   0,33%
  • IDXQ30 152   0,41   0,27%

PKS nilai inisial LHI masih simpang siur


Rabu, 30 Januari 2013 / 21:55 WIB
PKS nilai inisial LHI masih simpang siur
ILUSTRASI. Kembali hadir, diskon cashback dari OVO, ShopeePay, LinkAja, dan GoPay pada seluruh menu Burger King


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan beberapa tersangka dalam kasus penyuapan terkait impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Salah satu tersangka berinisial LHI, yang diduga kuat adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Presiden Partai keadilan Sejahtera dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS bidang Advokasi Buruh Indra mengatakan bahwa inisial nama LHI yang disampaikan oleh KPK bisa merujuk pada nama Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq atau juga tidak. Karena itu, kata Indra, PKS tidak mau berspekulasi atas nama dari inisial LHI yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging dan juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

"Inisial nama bisa benar bisa tidak. Kami di PKS tidak mau berspekulasi siapa yang dimaksud dengan LHI. Saya percaya KPK profesional dan akan melakukan penyelidikan secara objektif dan tidak akan pandang bulu," tutur Indra saat dihubungi wartawan pada Rabu (30/1).

Anggota Komisi III DPR ini menambahkan, masih terlalu dini bagi PKS untuk menyikapi penetapan tersangka dengan inisial LHI. Indra juga mengatakan bahwa PKS tidak akan berandai-andai mengenai kebenaran inisial LHI, jika nantinya merupakan Presiden PKS. Dikatakan Indra, penetapan LHI sebagai tersangka memang cukup mengejutkan banyak pihak.

Karena itu, kata Indra, PKS baru akan memberikan sikap resmi terkait penetapan tersangka ini, jika KPK telah membuat penetapan tersangka secara tertulis. "Untuk saat ini masih simpang siur dan jangan berandai-andai. Buat saya, lebih baik menghormati proses hukum saja. Siapa pun yang melanggar maka harus diberi sanksi tegas," tandas Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×