Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan akan menolak pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau Tax Amnesty.
PKS akan berupaya agar pembahasan rancangan beleid terkait pengampunan pajak tersebut dihentikan prosesnya di DPR RI.
Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS mengatakan, penolakan pembahasan RUU Tax Amnesty lantaran berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan masyarakat.
Itu terutama bagi wajib pajak yang selama ini taat membayar pajak.
"Sikap PKS tegas terhadap RUU Tax Amnesty, kami menolak. Kami lihat ada ketidakadilan di sini. Warteg saja dimintakan pajak, kok dipihak lain diberikan keringanan," kata dia, Selasa (23/2).
Menurut dia, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menambal defisit anggaran dengan memberikan pengampunan pajak bagi segelintir kalangan.
Pemerintah harus mencari cara lain untuk menggenjot penerimaan negara dalam APBN 2016 selain lewat tax amnesty.
"Penerimaan negara bisa kan diambil dari yang tidak melanggar hukum. Masih banyak cara lain," kata Hidayat.
Ia menambahkan, fraksi PKS di DPR RI akan melakukan upaya lobi-lobi dengan fraksi lainnya agar pembahasan RUU yang merupakan inisiatif pemerintah segera dihentikan.
"Ya itu akan dilakukan fraksi PKS di DPR," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News