kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pimpinan partai sudah 80% bersepakat, RUU Pemilu kemungkinan tepat waktu


Selasa, 10 Januari 2012 / 19:08 WIB
Pimpinan partai sudah 80% bersepakat, RUU Pemilu kemungkinan tepat waktu
ILUSTRASI. Kementerian PUPR menyebutkan terdapat 148 PDAM memiliki kinerja kurang sehat dan sakit.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Rancangan Undang-Undang Pemilu Legislatif diyakini bisa segera disahkan dalam masa sidang kali ini. Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Legislatif, mengatakan beberapa persoalan pokok yang ada niscaya bisa selesai seiring intensitas komunikasi pimpinan partai politik.

Beberapa persoalan yang krusial dan cukup alot dalam RUU ini ialah terkait sistem pemilu, pembagian Daerah Pemilihan (Dapil), jumlah kursi dalam Dapil, dan ambang batas parlemen.

“Empat hal ini yang perlu dikomunikasikan di tingkat partai, kita ini kan pekerja partai juga. Sementara ketentuan yang sifatnya teknis seperti daftar pemilih tetap, iklan, itu kita bahas di awal-awal mulai
sekarang ini,” ujarnya setelah mengikuti rapat internal Pansus RUU Pemilu Legislatif di Gedung DPR (10/1).

Namun bila memang ternyata mekanisme di partai tidak berjalan, menurutnya pilihan lain tinggal melakukan lobi dan voting. Yang jelas ia sangat berharap RUU ini bisa selesai tepat waktu, dan bisa dibawa ke dalam Rapat Paripurna di bulan Maret.

Pandangan senada disampaikan Anggota Pansus Totok Daryanto. “Saya punya keyakinan bisa dibawa ke paripurna masa sidang ini, harus bisa. Kuncinya itu adalah kesepakatan di antara pimpinan partai. Ini kan tinggal keputusan yang sifatnya politik. Sekarang sudah masuk tahapan konsolidasi, mungkin sudah 70% atau 80% pimpinan partai bersepakat. Tinggal dituangkan dalam bentuk pasal-pasal saja,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×