kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.956.000   25.000   1,29%
  • USD/IDR 16.555   -90,00   -0,55%
  • IDX 6.926   28,03   0,41%
  • KOMPAS100 1.005   3,86   0,39%
  • LQ45 777   2,30   0,30%
  • ISSI 221   0,99   0,45%
  • IDX30 403   1,61   0,40%
  • IDXHIDIV20 475   0,87   0,18%
  • IDX80 113   0,26   0,23%
  • IDXV30 115   0,38   0,33%
  • IDXQ30 131   -0,13   -0,10%

Pimpinan DPR Lobi Jokowi Soal Revisi UU Pilkada


Senin, 18 Mei 2015 / 19:38 WIB
Pimpinan DPR Lobi Jokowi Soal Revisi UU Pilkada
ILUSTRASI. Masuki masa arus balik mudik Lebaran, volume lalu lintas meningkat 71,78% di Ruas Tol Jabotabek dan Jabar.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Harris Hadinata

JAKARTA. Petinggi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan parlemen soal revisi Undang-undang Pilkada. Permintaan ini disampaikan pimpinan DPR dalam pertemuan tertutup hari Senin (18/5) di Kantor Presiden.

Ada lima pimpinan DPR yang menemui Jokowi, yakni ketua DPR Setya Novanto, wakil ketua Fahry Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufiq Kurniawan. Menurut Setya, dalam pertemuan ini petinggi DPR dan presiden membahas banyak masalah. "Tetapi revisi UU Pilkada yang paling lama, dan akan menjadi pertimbangan pak Presiden," kata Setya, Senin (18/5) di Kantor Presiden, Jakarta.

Sementara itu Fahry menambahkan, pertemuan ini juga menjadi momen untuk mengingatkan Jokowi tentang fungsi legislasi presiden. Sebab, tanpa kerjasama dengan pemerintah usulan revisi UU Pilkada ini tidak akan berjalan.

Selama ini, pihak Istana memang belum menyampaikan persetujuannya soal usulan DPR tersebut. Fahry menegaskan, Jokowi ikut bertanggung jawab atas tuntasnya aturan tersebut. "Nah, kami mau mengingatkan presiden, tolong ini. Kami juga sudah membantu pemerintah dalam pembahasan APBN," kata Fahry.

Dalam revisi tersebut DPR mengusulkan sejumlah hal. Misalnya soal nasib partai politik yang masih bermasalah dalam Pilkada. Hal ini berkaca pada masalah dualisme kepengurusan yang dialami Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo bilang sejauh ini pemerintah belum memberikan pendapatannya mengenai revisi UU tersebut. Dia mengaku masih fokus dalam persiapan Pilkada langsung dan serentak yang dimulai tahun 2015 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×