Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Asal tahu saja Pilkada serentak akan dilakukan dalam waktu dua pekan lagi. Oleh karena itu penerapan protokol kesehatan harus terus dipastikan sehingga tak menjadi klaster penularan baru.
"Diharapkan semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam mencegah penularan dalam persiapan dan eksekusi Pilkada," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Kamis (26/11).
Salah satu yang perlu menjadi perhatian berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Wiku menekankan agar masyarakat tak menimbulkan kerumunan saat hendak melakukan pemilihan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Libur akhir tahun dikurangi karena bisa picu kenaikan kasus Covid-19
Upaya terus menjaga jarak untuk mencegah penularan juga harus dilakukan. Termasuk juga dengan tetap menggunakan masker saat hendak melakukan pencoblosan.
"Bagi masyarakat mohon perhatikan jarak aman saat mengantre di dalam dan di luar Tempat Pemungutan Suara (TPS)," terang Wiku.
Sebagai informasi pemerintah bersama DPR memang telah sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Meski pun pelaksanaannya diundur dari jadwal sebelumnya.
Asal tahu saja saat ini penambahan kasus positif Covid-19 masih terus terjadi di Indonesia. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per hari ini terdapat tambahan 4.917 kasus.
Dari angka tersebut saat ini total kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 516.753 kasus. Sebanyak 433.649 kasus berhasil sembuh sementara 16.352 kasus meninggal dunia.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News