kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Peta tumpang tindih, 117 perusahaan tambang rambah hutan konservasi


Selasa, 27 September 2011 / 11:53 WIB
Peta tumpang tindih, 117 perusahaan tambang rambah hutan konservasi
ILUSTRASI. Proyek properti dari PLKR


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Thamrin Sihite mengungkapkan ada 117 perusahaan tambang batubara dan logam yang merambah kawasan hutan konservasi. Perusahaan yang bandel ini diantaranya berada di Puncak Jaya, Aceh Tengah, Kutai Timur, Mimika dan Yahukimo.

Thamrin mengungkapkan, pelanggaran ini terjadi karena ada perbedaan peta dasar dan peta tematik wilayah penambangan. Karena itu, dia mendesak penambangan ini harus segera ditertibkan dengan menyeragamkan peta dasar dan peta tematik wilayah penambangan.

Sejauh ini Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara telah melakukan penyeragaman dengan mengacu aturan geospasial yang dimiliki Badan Koordinasi Survey dan Pementaan Nasional (Bakosurtanal). Disamping itu ada juga peta tematik dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Peta tersebut nantinya juga memilah-milah mana-mana saja wilayah tambang yang termasuk wilayah usaha pertambangan, wilayah pertambangan rakyat, serta wilayah pencadangan negara. Dengan demikian, Thamrin berharap tidak terjadi tumpang tindih dalam pengembangan industri pertambangan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, serta pihak swasta.

Anggota Komisi VII DPR Asfihani meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara untuk menjaring aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam penyusunan peta wilayah pertambangan. “Hal ini penting agar ada keseragaman data, seringkali saya temukan di lapangan itu kenyataan tidak sesuai data,” katanya.

Menurutnya, soal wilayah tambang ini merupakan sesuatu yang amat sensitif. Oleh karenanya. lanjutnya, peta yang memuat batas wilayah pertambangan harus bisa dipercaya. "Jangan sampai ada perbedaan antara pandangan pusat dan daerah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×