kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Peserta BPJS Ketenagakerjaan masih 19,5 juta


Kamis, 19 Mei 2016 / 18:11 WIB
Peserta BPJS Ketenagakerjaan masih 19,5 juta


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kepesertaan khususnya dari golongan pekerja formal. Hingga bulan April 2016, jumlah peserta program BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebesar 19,5 juta, atau sekitar 89,1% dati target tahun ini sebanyak 21,9 juta.

Sementara itu, bila dilihat dari jumlah perusahaan yang telah mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan, hingga April tercatat sekitar 334.000 perusahaan, atau 95% dari target yang ditetapkan yakni 350.000 perusahaan.

Dari empat program yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, program Jaminan Pensiun (JP) merupakan yang paling rendah tingkat kepesertaanya. Hingga April lalu, jumlahnya tercatat masih berada diangka 7,6 juta peserta.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, masih rendahnya tingkat kepesertaan program JP tersebut dikarenakan ketentuan implementasi pemberlakuannya masih belum lama dibandingkan dengan tiga program sebelumnya yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Agus juga mengakui, hingga saat ini masih banyak perusahaan yang masih belum mendaftarkan pekerjanya di program JP ini. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku pekerja formal harus mengikuti keempat program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu.

"Kepada pemberi kerja ini mewajibkan pekerjanya didaftarkan pada program Jaminan Sosial," kata Agus, Kamis (19/5).

Agus bilang, dibandingkan dengan negara-negara tetangga, tingkat kesadaran pekerja terhadap program Jaminan Sosial di Indonesia masih rendah.

Bahkan prosentase biaya untuk program Jaminan Sosial cukup besar terhadap gaji yang diterimanya. Di Singapura misalnya, dari besaran gaji pekerja yang diterima, 36% diantaranya merupakan dana yang dibayarkan untuk Jaminan Sosial.

Seluruh upaya terus didorong BPJS Ketenagakerjaan agar kepesertaan meningkat. Selain melakukan sosialisasi dan penegakan hukum (law enforcement), terobosan-terobosan baru terus diciptakan agar kemudahan diperoleh peserta.

Yang terbaru, langkah yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong kenyamanan dan kepesertaan adalah kerjasama dengan perbankan. Salah satu perbankan yang menjalin kerjasama itu ialah Bank Tabungan Negara (BTN).

Setidaknya ada tiga manfaat yang dapat dari kerjasama ini. Pertama, informasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diperoleh di BTN.

Kedua, Untuk kepesertaan baru, kini tidak perlu lagi harus dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, namun dapat dilakukan di BTN. Ketiga, pelayanan klaim BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di BTN.

Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, kerjasama ini akan memberikan banyak keuntungan baik bagi BPJS Ketenagakerjaan maupun perusahaan. Untuk dapat menjaring banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergabungn dengan BTN pihaknya telah menyiapkan beberapa insentif kemudahan yang dimiliki oleh BTN.

Maryono mengatakan, BTN tidak akan terganggu keuangannya dalam kerjasama yang dilakukan ini. Seperti diketahui, program JHT BPJS Ketenagakerjaan memiliki klaim yang besar pasca perubahan kebijakannya. Jumlah klaim JHT hingga Apri 2016 tercatat sebesar Rp 6,4 triliun, sementara untuk tahun lalu totalnya mencapai 14,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×