kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Perubahan Tahun Dasar, Bobot Kelompok Komoditas Ini Bertambah dalam Hitungan Inflasi


Selasa, 12 Desember 2023 / 17:12 WIB
Perubahan Tahun Dasar, Bobot Kelompok Komoditas Ini Bertambah dalam Hitungan Inflasi
ILUSTRASI. BPS memutahirkan tahun dasar perhitungan inflasi IHK, lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) memutahirkan tahun dasar perhitungan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK), lewat Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 agar perhitungan inflasi lebih akurat. 

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengungkapkan, ada perbedaan paket komoditas yang nantinya dihitung dalam perhitungan inflasi nantinya. 

“Paket komoditas dalam SBH 2022 menjadi 847 paket. Sedangkan pada SBH 2018 ada 835 paket komoditas,” tutur Pudji dalam Sosialisasi Hasil SBH 2022, Selasa (12/12) di Jakarta. 

Dalam SBH 2022, paket komoditas tersebut disatukan ke dalam satu kelompok berdasarkan jenisnya. 

Nah, dalam SBH 2022 juga menunjukkan adanya perubahan bobot nilai konsumsi menurut kelompok tersebut. 

Baca Juga: Ada Tambahan Komoditas dan Kota Perhitungan Inflasi IHK dari Perubahan Tahun Dasar

Bobot beberapa kelompok meningkat, seperti kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencatat peningkatan bobot nilai konsumsi sebesar 2,99 poin. 

Kemudian, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran juga mencatat peningkatan bobot nilai konsumsi sebesar 1,37 poin. 

Kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mencatat peningkatan bobot sebesar 0,44 poin. Dilanjutkan kelompok kesehatan mencatat peningkatan bobot sebesar 0,40 poin dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,25 poin. 

Kemudian, saat ditemui oleh awak media, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPS Amalia Adininggar mengungkapkan, perubahan bobot komoditas-komoditas tersebut bisa menjadi perhatian bagi pemerintah untuk pengendalian inflasi. 

“Bila ada komoditas dengan bobot besar yang kemudian mengalami peningkatan harga, nanti bisa langsung menjadi perhatian agar inflasi tidak naik signifikan,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×