kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Perubahan Fasilitas Rumah Jabatan Anggota DPR Jadi Tunjangan Perumahan Tuai Polemik


Senin, 07 Oktober 2024 / 21:19 WIB
Perubahan Fasilitas Rumah Jabatan Anggota DPR Jadi Tunjangan Perumahan Tuai Polemik
ILUSTRASI. Petugas Pamdal DPR berjaga di kawasan rumah jabatan anggota DPR, Kalibata, Senin (7/10/2024). Sekjen DPR Indra Iskandar menyebutkan bahwa rumah dinas yang ditempati anggota DPR sudah tidak ekonomis sebagai sebuah hunian karena sebagian besar kondisi rumah dinas itu sudah rusak dan tidak layak ditinggali. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberian tunjangan perumahan kepada 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 yang disebut mencapai Rp 50 juta per bulan per orang menuai kritik dari sejumlah pihak. Pasalnya, pemberian tunjangan sebagai pengganti rumah jabatan anggota (RJA) tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, DPR memiliki anggaran untuk perawatan rumah dinas setiap tahun. 

"Beberapa wartawan baru pulang melihat langsung kondisi rumah. Katanya masih layak banget rumahnya," ungkap Lucius saat dihubungi KONTAN, Senin (7/10).

Baca Juga: Rawan Pemborosan, Pemberian Tunjangan Rumah Anggota DPR Harus Diawasi

Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indra Iskandar, mengatakan alasan tidak lagi menyediakan rumah dinas lantaran kondisi RJA yang tersedia bagi anggota parlemen saat ini sudah rusak parah dan butuh perawatan yang tidak murah. 

"Lebih dari 50% rumah jabatan itu rusak di bagian atap sehingga kerap bocor ketika hujan," katanya, pekan lalu.

Lantaran alasan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR yang rusak, Formappi menduga ada kasus lain yang terkait masalah itu. 

"Ya, jangan-jangan penggantian rumah dinas dengan tunjangan ada kaitannya dengan dugaan korupsi pengadaan fasilitas rumah dinas DPR yang sedang diusut KPK," sebutnya.  

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. Nilai dugaan korupsi kelengkapan ruang tamu dan kamar tidur ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Tubagus Haryo Karbyanto, Analis Kebijakan Publik FAKTA Indonesia mengatakan, kebijakan penggantian RJA ini memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan pemborosan anggaran. 

Baca Juga: Kemenkeu Beri Penjelasan soal Nasib Aset Rumah Dinas Anggota DPR RI

"Pemberian tunjangan perumahan bulanan dapat berisiko lebih mahal dibandingkan dengan memelihara RJA," sebutnya. 

Tubagus menekankan pentingnya transparansi dalam menetapkan besaran tunjangan. Keterbukaan mengenai alokasi anggaran dan mekanisme evaluasi tunjangan sangat diperlukan. 

"Jika tidak diatur dengan baik, tunjangan ini berpotensi terus meningkat tanpa pengendalian yang tepat, membebani anggaran negara untuk jangka panjang," tandasnya.

Pengamat Politik Hendri Satrio menilai, yang perlu dipastikan adalah sampai berapa lama tunjangan tersebut diberikan kepada anggota DPR. 

Baca Juga: Sekjen DPR RI Sebut Rumah Dinas Anggota DPR Banyak Tikus dan Rayap

"Apakah sampai lima tahun atau sampai menunggu renovasi RJA beres," jelasnya. 

Selanjutnya, bagaimana nasib RJA karena menyangkut aset dan anggaran negara. 

Saat dihubungi KONTAN, Daniel Johan, Annggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang kembali terpilih enggan menanggapi soal tunjangan perumahan ini. "Maaf mas, lagi acara," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×